Page 70 - MODUL Geografi kelas XII SEM 1-2021 (1)_EDIT TIM
P. 70
dan daya dukung serta daya tampung lahannya dalam rancangan Permen LH
2011 digolongkan ke dalam lahan kritis.
4. Masalah Konflik Kepentingan
Konflik kepentingan antara konsep pelestarian dan pembangunan ekonomi
merupakan permasalahan yang sering terjadi. Sebagai contoh, mahalnya harga
tanah di Bali, dan daya tarik wisata pantainya serta ketentuan dalam peraturan
perundang-undangan yang berlaku seolah membatasi penggunaan dan
pemanfaatan lahan. Adanya sempadan ditujukan untuk menjaga kelestarian
obyek yang dilindungi dan cara untuk pencegahan adanya dampak negatif
terhadap obyek, lokasi dan kawasan yang dilindungi.
Kegiatan pariwisata yang bertumpu pada sapta pesona (keindahan, keramah-
tamahan, kebersihan, keamanan, kenyaman, keunikan dan kenangan)
berdampak pada daya tarik alam dan budaya yang unik, seperti jurang yang
harus dilindungi, namun dianggap unik maka diadikan obyek wisata, demikian
pula panorama yang indah di pegunungan mendorong pembangunan yang
mengurangi tingkat kelestarian dan resapan air tanah. Demikian pula panorama
laut yang indah mendorong terjadinya pelanggaran sempadan pantai. Dengan
kata lain di Singapura dan di negara lain adanya pembangunan di atas laut dan
danau, tidak mungkin terjadi di Indonesia khususnya Bali, karena selain
merupakan kawasan yang harus dilindungi secara nasional, juga merupakan
kawasan suci, seperti gunung, danau, sungai, dan laut.
Di Bali, konflik kepentingan terjadi akibat dari kebutuhan masyarakat akan
hak atas tanah milik dengan penetapan kawasan lindung dalam rangka
pelestarian kawasan suci dan kawasan ruang terbuka hijau publik dan privat.
Masyarakat yang tanahnya terdapat di ruang terbuka hijau atau berada dalam
kawasan suci, akan mendapatkan nilai jual
ekonomi yang rendah bila dibanding dengan lahan yang berada di kawasan
pariwisata, kawasan perdagangan dan jasa, industri dan pemukiman.
Masyarakat desa adat yang akan membangun rumah, sementara lahan yang
akan dibangun merupakan RTH atau kawasan suci akan terjadi konflik
kepentingan, karena permasalahan keikutsertaan dalam adat yang sebagian
besar tidak dapat pindah ke adat lainnya, terutama dalam kegiatan suka dan
duka. Menyebabkan alokasi ruang tidak sesuai dengan peruntukannya karena
pemerintah belum mampu untuk membeli tanah yang ditetapkan sebagai RTH
dan kawasan lindung.
5. Masalah Ekonomi
Harga tanah di kawasan budidaya pertanian seperti RTH, RTHK, dan
kawasan lindung setempat jauh lebih murah dibanding dengan kawasan
budidaya non- pertanian (perumahan, perdagangan, industri, pariwisata dll). Di
Bali, Walapun lokasi tanah tersebut jauh dari kota dan secara ekologis tidak
sesuai dengan kemampuannya namun bila ditetapkan sebagai kawasan
pariwisata seperti di kawasan Bukit Jimbaran dan di Nusa Dua, harga tanah
tersebut jauh lebih mahal bila dibanding dengan wilayah RTHK di kawasan
Tanjung Bungkak yang dekat dengan pusat pemerintahan.
Kebutuhan akan lahan di Bali tidak hanya untuk etnis Bali. Masyarakat
98