Page 65 - MODUL Geografi kelas XII SEM 1-2021 (1)_EDIT TIM
P. 65

pemerintahan dan perkantoran swasta
                            d)  Kawasan industri yang meliputi industri rumah tangga/kecil dan industri ringan
                            e)  Kawasan  pariwisata,  yang  diantaranya  terdiri  atas  pariwisata  budaya,
                                pariwisata alam, dan pariwisata buatan
                            f)  Kawasan ruang terbuka non hijau
                            g)  Kawasan  ruang  evakuasi  bencana  meliputi  ruang  terbuka  atau  ruang-
                                ruang  lainnya  yang  dapat  berubah  fungsi  menjadi  melting  point  ketika
                                bencana terjadi
                            h)  Kawasan peruntukan ruang bagi kegiatan sektor informal
                            i)  Kawasan     peruntukan    lainnya   meliputi   antara   lain:   pertanian,
                                pertambangan  (disertai  persyaratan  yang  ketat  untuk  pelaksanaan
                                penambangannya),      pelayanan     umum      (pendidikan,   kesehatan,
                                peribadatan,  serta  keamanan  dan  keselamatan),  militer,  dan  lain-lain
                                sesuai dengan peran dan fungsi kota.
                     k.  Mengikuti pemetaan pola ruang wilayah kota sebagai berikut:

                        1)  Rencana pola ruang wilayah kota harus digambarkan dengan ketelitian peta
                            skala minimum 1:25.000 dan mengikuti ketentuan sistem informasi geografis
                            yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang
                        2)  Cakupan rencana pola ruang wilayah kota meliputi ruang darat dan ruang laut
                            dengan  batasan  4  (empat)  mil  laut  diukur  dari  garis  pantai  di  wilayah  kota
                            atau sampai batas negara yang disepakati secara internasional apabila kota
                            terkait berbatasan laut dengan negara lain
                        3)  Rencana pola ruang wilayah kota dapat digambarkan dalam beberapa lembar
                            peta  yang  tersusun  secara  beraturan  mengikuti  indeks  peta  RBI  atau
                            Bakosurtanal. Untuk wilayah kota yang memiliki wilayah pesisir dan kelautan
                            perlu  dilengkapi  dengan  peta  batimetri  (yang  menggambarkan  kontur  laut)
                            skala 1:25.000
                        4)  Penggambaran rencana pola ruang wilayah kota harus mengikuti peraturan
                            perundang-undangan  terkait  pemetaan  rencana  tata  ruang,  antara  lain
                            memuat sistem jaringan prasarana utama dan sungai
                        5)  Rencana pola ruang untuk ruang laut, ruang udara, dan ruang di dalam bumi
                            wilayah kota diatur lebih lanjut dengan pedoman tersendiri
                        6)  Harus mengikuti peraturan perundang-undangan terkait pemetaan rencana tata ruang




























                                                                                                             93
   60   61   62   63   64   65   66   67   68   69   70