Page 72 - MODUL Geografi kelas XII SEM 1-2021 (1)_EDIT TIM
P. 72

Gambar . Harga Tanah di berbagai Daerah

                     6.  Masalah Sosial Budaya
                            Di  Bali,  apabila  masyarakat  beserta  pemerintah  Bali  ingin  melestarikan
                        kawasan suci seperti kawasan perlindungan Pura, maka pemerintah seharusnya
                        menyewa dan atau membeli tanah tersebut. Demikian pula tanah yang terletak di
                        kawasan  lindung  seperti  di  daerah  pegunungan  hulu  DAS,  RTH  dan  RTHK.
                        Kepemilikan tanah di luar tanah negara akan sangat rentan terjadi pelanggaran,
                        apabila tanah tersebut merupakan hak milik masyarakat.

                            Permasalahan  di  wilayah  perkotaan  yang  mengalami  urbanisasi  dan
                        pembangunan yang pesat di sektor ekonomi, seperti di wilayah Kota Denpasar
                        sering terjadi permasalahan sosial, seperti timbulnya lingkungan kumuh, akibat
                        dari  sewa  menyewa  tanah  yang  digunakan  untuk  kebutuhan  pemukiman  para
                        urban. Pemukiman kumuh di Bali berbeda pemukiman kumuh di wilayah lainnya.
                        Karena pada umumnya para pemukim tersebut menyewa tempat, baik nerupakan
                        kos-kosan  dan  atau  menyewa  tanah  dari  penduduk  lokal.  Para  urban  bukan
                        menempati  tanah  negara,  namun  tanah  milik  perseorangan.  Oleh  karena  itu,
                        untuk  mengatasi  permasalahan  ini  diperlukan  aturan  tentang  sewa  menyewa
                        tanah dan penggunaan lahannya, agar dapat mengurangi pemukiman kumuh.
                            Lahan pertanian yang semula mampu melaksanakan usaha pertanian secara
                        berkesinambungan, dengan melestarikan alam (tanah dan air) yang sangat baik,
                        serta  pelestarian  budaya  agararis  yang  unggul.  Sebagai  gambaran  sebagian
                        besar sarana upakara berasal dari produk pertanian secara luas (tanaman, dan
                        hewan). Fenomena ini telah hilang di wilayah perkotaan karena tanahnya telah
                        berubah fungsi menjadi lahan beton dan mengalami degradasi.
                            Para  memilik  tanah  terpinggirkan  digantikan  oleh  pemilik  modal  dan
                        pengusaha  makro,  meso  dan  mikro  lainnya  yang  menggantikan  kepemilikan
                        tanah  tersebut.  Para  urban  tersebut  umumnya  lebih  ulet  dan  mampu
                        mengidentifkasi peluang bisnis di berbagai sektor. Keterdesakan ruang terjadi
                        dimana-mana.  Ruang  terbuka  hiau  yang  berupa  lapangan  digantikan  oleh
                        kawasan perdagangan. Demikian pula sarana olahraga, kuburan dan perumahan
                        yang  dianggap  tidak  ekonomis  digantikan  oleh  pasar  modern  dan  kawasan
                        perdagangan  lainnya  yang  dianggap  mempunyai  nilai  ekonomis  lebih  tinggi.
                        Lapangan sepak bola yang merupakan RTH dan tempat interaksi dari berbagai
                        kalangan  status  ekonomi  yang  beragam,  serta  kegiatan  olah  raga  yang  paling
                        murah sangatlah langka. Digantikan oleh kawasan perdagangan dan jasa. Para




                                                                                                             100
   67   68   69   70   71   72   73   74   75   76   77