Page 75 - MODUL Geografi kelas XII SEM 1-2021 (1)_EDIT TIM
P. 75
para spekulan lainnya. Penertiban tanah terlantar di kawasan Jalan Gatot
Subroto dan kawasan lainnya, seperti di Serangan dan lokasilokasi yang
pembangunannya mangkrak semenjak tahun 2007 menjadi tanah terlantar.
Walaupun adanya PP No 11 tahun 2010 tentang penertiban dan pendayagunaan
tanah-tanah terlantar.
Pelaksanaanya hanya sebatas inventarisasi. Namun, belum adanya tindakan
kongkrit penertiban dan pendayagunaan tanah-tanah terlantar. Tanah terlantar di
kawasan pantai Kediri telah dimanfaatkan oleh para petani dengan pola
perjanjian melalui desa adat. Secara fsik tanah tersebut berada di sempadan
pantai < 100 m dari bibir pantai. Para spekulan dan pemilik tanah yang ditetapkan
sebagai RTH dan kawsan lindung cenderung melakukan pelanggaran. Hal ini
disebabkan oleh adanya pola pikir, bahwa kalau sudah banyak pelanggaran
di kawasan yang tidak sesuai dengan peruntukannya, seperti kawasan RTH
dan kawasan perlindungan setempat, maka pada perencanaan berikutnya
akan dirubah menjadi kawasan budidaya non-Pertanian.
9. Masalah Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan penduduk yang tinggi serta urbanisasi yang tidak terkendali,
berdampak pada keterdesakan ruang. Dampak negatif diantaranya adalah
menimbulkan berbagai permasalahan, dari mulai penyediaan pemukiman dan
sarana prasarana, serta lapangan pekerjaan. Pertumbuhan penduduk yang tidak
diimbangi dengan percepatan pembangunan, seolah penataan ruang jauh
tertinggal dari kebutuhan masyarakat akan sarana-prasarana dan persediaan
lahan untuk berbagai kegiatan usaha. Akibatnya adanya tata ruang seolah sering
dilanggar karena masyarakatnya dalam menggunakan dan memanfaatkan lahan
tidak sesuai dengan peruntukannya. Dampak yang nyata adalah tumbuhnya
pemukiman kumuh, yang semakin hari semakin banyak, gangguan ketertiban dan
keamanan, semakin macetnya lalu lintas, banyaknya calo tanah, kurangnya
saranaprasarana umum, dan dampak negatif dikalangan remaja.
Permasalahan utama adalah tidak seimbangnya pembangunan sarana-
prasarana umum yang dapat dinikmati oleh warga masayarakat dengan
kebutuhan pembangunan di segala bidang. Pertumbuhan penduduk yang tinggi
di wilayah perkotaan tentunya berbeda dengan di wilayah perdesaan. Urbanisasi
sebagai dampak positif dapat menambah tenaga kerja untuk pembangunan kota.
Para urban yang perpendidikan rendah dan tidak mempunyai keahlian pada
umumnya merupakan pekerja kasar. Di Bali, dipandang dari segi sosial, ekonomi,
politik dan hankam dapat berdampak positif dan negatif. Dari segi kegiatan, maka
para urban ini mempunyai waktu usaha lebih banyak dibanding dengan penduduk
Bali yang terikat dengan adatnya.
103