Page 44 - MODUL Geografi kelas XII SEM 1-2021 (1)_EDIT TIM
P. 44
• Kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai simpul
transportasi yang melayani skala provinsi atau beberapa kabupaten.
c) Pusat kegiatan lokal atau pkl.
Pusat kegiatan lokal atau pkl ditetapkan dengan kriteria:
• Kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai pusat
kegiatan industri dan jasa yang melayani skala kabupaten atau
beberapa kecamatan; dan/atau
• Kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai simpul
transportasi yang melayani skala kabupaten atau beberapa
kecamatan.
Selain sistem perkotaan nasional sebagaimana disebutkan di atas juga
dikembangkan pusat kegiatan strategis nasional atau pksn untuk
mendorong perkembangan kawasan perbatasan negara. Pusat kegiatan
strategis nasional atau pksn ditetapkan dengan kriteria:
• Pusat perkotaan yang berpotensi sebagai pos pemeriksaan lintas batas
dengan negara tetangga;
• Pusat perkotaan yang berfungsi sebagai pintu gerbang internasional
yang menghubungkan dengan negara tetangga;
• Pusat perkotaan yang merupakan simpul utama transportasi
yang menghubungkan wilayah sekitarnya; dan/atau
• Pusat perkotaan yang merupakan pusat pertumbuhan ekonomi yang
dapat mendorong perkembangan kawasan di sekitarnya.
Gambar . Contoh peta rencana sistem perkotaan
2) Sistem energi
Sistem jaringan energi nasional terdiri atas:
a) Jaringan pipa minyak dan gas bumi
Jaringan pipa minyak dan gas bumi dikembangkan untuk:
• Menyalurkan minyak dan gas bumi dari fasilitas produksi ke kilang
pengolahan dan/atau tempat penyimpanan; atau
• Menyalurkan minyak dan gas bumi dari kilang pengolahan atau
tempat penyimpanan ke konsumen.
37