Page 41 - MODUL Geografi kelas XII SEM 1-2021 (1)_EDIT TIM
P. 41
4. KEGIATAN BELAJAR IV
4.1 KD DAN IPK
Kompetensi Dasar Indikator
3.1 Memahami konsep wilayah 3.1.4 Menganalisis konsep wilayah dan
dan pewilayahan dalam perwilayahan dalam perencanaan tata ruang
perencanaan tata ruang wilayah nasional, privinsi, dan kabupaten/kota
wilayah nasional, provinsi,
dan kabupaten/kota
4.1 Membuat peta 4.1.1 Membuat peta pengelompokan penggunaan
pengelompokan lahan di wilayah kabupaten/kota/provinsi
penggunaan lahan di berdasarkan data wilayah setempat
wilayah 4.1.2 Menyajikan laporan hasil diskusi tentang
kabupaten/kota/provinsi konsep wilayah dan tata ruang dilengkapi peta
berdasarkan data wilayah
setempat.
4.2 MATERI
A. Perencanaan, Ruang dan Tata Ruang, Penataan Ruang, Perencanaan Tata
Ruang, Rencana Tata Ruang, Wilayah, Wilayah Nasional, dan Perencanaan
Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN)
Menurut Pasal 1 angka 1 Undang-undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang, yang dimaksud dengan ruang adalah wadah yang meliputi ruang darat,
ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi sebagai satu kesatuan
wilayah, tempat manusia dan makhluk lain hidup, melakukan kegiatan, dan
memelihara kelangsungan hidupnya.
Gambar . Visualisasi Ruang
34