Page 36 - MODUL Geografi kelas XII SEM 1-2021 (1)_EDIT TIM
P. 36

d.  Mempertahankan  kesejahteraan  rakyat  yang  berkelanjutan,  baik  masa  kini
                          maupun yang mendatang.

                      e.  Mempertahankan manfaat pembangunan ataupun pengelolaan sumber daya alam
                          dan  lingkungan  yang  mempunyai  manfaat  jangka  panjang  maupun  lestari
                          antargenerasi.

                      f.  Menjaga mutu ataupun kualitas kehidupan manusia antargenerasi sesuai dengan
                          habitat.

            C.  Pengertian Daya Dukung Lingkungan dan Wilayah
                         Berdasarkan  UU  No.  32  Tahun  2009  tentang  Perlindungan  dan  Pengelolaan
                    Lingkungan Hidup dan UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup,
                    mendefinisikan  daya  dukung  lingkungan  hidup  adalah  kemampuan  lingkungan  hidup
                    untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain.
                         Daya  dukung  wilayah  adalah  kemampuan  wilayah  dalam  menyediakan,
                    mendukung  kegiatan  yang  ada  di  kawasan  wilayah  itu  sendiri,  (Armas  dan  Syahza,
                    2005:2).  Kegiatan  yang  ada  di  wilayah meliputi  kegiatan sosial,  ekonomi,  politik,  dan
                    budaya.  Penilaian  daya  dukung  wilayah  berdasarkan  pada  kemampuan  lahan  (land
                    capability), yaitu kemampuannya sebagai ruang gerak untuk mencapai tingkat produksi
                    tertentu.
                         Daya  dukung  wilayah  tidak  hanya  meliputi  daya  dukung  sosial,  yang  mana
                    kedunya saling  berkaitan.  Daya  dukung dipengaruhi  oleh  faktor  ketersediaan sumber
                    daya,  sosial,  ekonomi,  teknologi,  budaya,  dan  kebijakan  (Lang  dan  Armour  dalam
                    Muta’ali (2012:19).


                                                              Gambar  Tanah  Longsor  sebagai  akibat
                                                              pembangunan  yang  tidak  memerhatikan
                                                              daya dukung lingkungan.

                                                              (Sumber:http://surabayaonline.co/wp-
                                                              content/uploads/2016/04/tanah-
                                                              longsor.jpg)
                         Dapat disimpulkan bahwa daya dukung wilayah (carrying capacity) adalah daya
                    tampung  maksimum  lingkungan  untuk  diberdayakan  oleh  manusia.  Dengan  kata  lain
                    populasi yang dapat didukung dengan tak terbatas oleh suatu ekosistem tanpa merusak
                    ekosistem itu.
                         Prinsip  daya  dukung  wilayah  adalah  perbandingan  antara  ketersediaaan  dan
                    kebutuhan.  Ketersediaan  yaitu  lingkungan  (sumber  daya  alam)  jumlah  dan  letaknya
                    yang terbatas. Sementara kebutuhan jumlahnya tak terbatas dan sewaktu-waktu dapat
                    meningkat sesuai dengan pertumbuhan penduduk.
                    6.  Pentingnya Daya Dukung Lingkungan dalam Pembangunan
                         Analisis daya dukung (carrying capacity ratio) merupakan suatu alat perencanaan
                      pembangunan  yang  memberikan  gambaran  hubungan  antara  penduduk,
                      penggunaan lahan dan lingkungan. Dari semua hal tersebut, analisis daya dukung
                      dapat  memberikan  informasi  yang  diperlukan  dalam  menilai  tingkat  kemampuan
                      lahan  dalam  mendukung  segala  aktifitas  manusia  yang  ada  di  wilayah  yang
                      bersangkutan.





                                                                                                              29
   31   32   33   34   35   36   37   38   39   40   41