Page 39 - MODUL Geografi kelas XII SEM 1-2021 (1)_EDIT TIM
P. 39
penduduk yang bermukim dan luas wilayah.
3) DPPm < 1, daya dukung permukiman rendah, yang berarti wilayah tidak mampu
menampung penduduk untuk bermukim.
c. Daya dukung fungsi lindung
Daya dukung fungsi lindung adalah kemampuan suatu kawasan dengan
berbegai penggunaan lahannya dalam menjaga keseimbangan suatu wilayah
tertentu. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990 tentang
Pengelolaan Kawasan Lindung, kawasan lindung adalah kawasan yang ditetapkan
dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup
sumber alam, sumber daya buatan dan nilai sejarah serta budaya bangsa guna
kepentingan pembangunan berkelanjutan.
Penggunaan lahan suatu kawasan dalam mengetahui daya dukung fungsi lindung
untuk menjagi fungsinya agar tetap seimbang adalah sebagai berikut :
Tabel 1. Penggunaan Lahan dan Nilai Koefisiensi
No. Penggunaan Koefisien No Penggunaan Lahan Koefisien
Lahan Lindung Lindung
1. Cagar Alam 1 9. Perkebunan Rakyat 0, 42
2. Suaka Margasatwa 1 10. Persawahan 0, 46
3. Taman wisata 1 11. Ladang/Tegalan 0, 21
4. Taman Buru 0, 82 12. Padang Rumput 0, 28
5. Hutan Lindung 1 13. Danau/Tambak 0, 98
6. Hutan Cadangan 0, 61 14. Tanaman kayu 0, 37
7. Hutan Produktif 0, 68 15. Permukiman 0, 18
8. Perkebunan Besar 0, 54 16. Tanah kosong 0, 01
Sumber : Rushton dalam Muta’ali (2012:55)
Berdasarkan tabel di atas, untuk mengetahui daya dukung fungsi lindung dapat
menggunakan rumus berikut ini:
Keterangan :
DDL : Daya dukung fungsi lindung
Lgl 1 : Luas guna lahan jenis 1
α : Koefisien lindung untuk penggunaan lahan
LW : Luasan Wilayah (ha)
Nilai daya dukung fungsi lingkungan adalah 0 hingga angka yang diperoleh
dalam perhitungan yang mendekati angka 1 maka daya dukung fungsi
lindung semakin baik dalam wilayah tersebut. Begitu pula sebaliknya, apabila
mendekati 0 maka fungsi lindung di wilayah tersebut semakin buruk.
32