Page 59 - MODUL Geografi kelas XII SEM 1-2021 (1)_EDIT TIM
P. 59

4)  Rencana sistem jaringan sumberdaya air dapat meliputi:
                                a)  Jaringan sumberdaya  air  lintas negara dan  lintas  provinsi  dan  lintas
                                   kabupaten pada wilayah kabupaten
                                b)  Wilayah sungai kabupaten termasuk waduk, situ, dan embung pada
                                   wilayah kabupaten
                                c)  Jaringan  irigasi  yang  berfungsi  mendukung  produktivitas  usaha  tani
                                   terdiri  atas  bangunan,  bangunan  pelengkapnya,  dan  saluran  yang
                                   merupakan  satu  kesatuan  yang  diperlukan  untuk  penyediaan,
                                   pembagian,  pemberian,  penggunaan,  dan  pembuangan  air  irigasi.
                                   Jaringan  irigasi  terdiri  atas  jaringan  irigasi  primer,  sekunder,  dan
                                   tersier, serta jaringan irigasi air tanah.
                                d)  Jaringan air baku untuk air bersih
                                e)  Jaringan air bersih ke kelompok pengguna

                                (e)  Sistem pengendalian banjir di wilayah kabupaten
                            5)  Rencana  sistem  jaringan  prasarana  wilayah  lainnya  dapat  meliputi
                                jaringan  prasarana  lingkungan,  mencakup  prasarana  pengelolaan
                                lingkungan  yang  terdiri  atas  sistem  jaringan  persampahan,  sumber  air
                                minum  kota,  jalur  evakuasi  bencana,  dan  sistem  jaringan  prasarana
                                kabupaten  lainnya  yang  disesuaikan  dengan  kebutuhan  pengembangan
                                kabupaten.
                     7.  Pemetaan struktur ruang wilayah kabupaten mengikuti ketentuan sebagai berikut:
                        a)  Rencana struktur ruang wilayah kabupaten harus menggambarkan rencana
                            struktur  ruang  wilayah  nasional  dan  wilayah  provinsi  yang  ada  di  wilayah
                            kabupaten
                        b)  Sistem  perkotaan  dan  sistem  prasarana  utama  digambarkan  pada  satu
                            lembar peta wilayah kabupaten secara utuh
                        c)  Sistem  prasarana  wilayah  lainnya  digambarkan  pada  satu  lembar  peta
                            wilayah kabupaten secara utuh atau dapat digambarkan pada peta tersendiri
                        d)  Sistem perkotaan yang terdiri atas PKN, PKW, PKL, PKSN, PPK, dan PPL
                            digambarkan dengan simbol
                        e)  PKLp digambarkan dengan simbol

                        f)  Sistem  jaringan  prasarana  jalan  harus  digambarkan  mengikuti  terase  jalan
                            yang sebenarnya
                        g)  Rencana  struktur  ruang  wilayah  kabupaten  harus  digambarkan  dengan
                            ketelitian peta minimum 1:50.000 dan mengikuti ketentuan sistem informasi
                            geografis.  Untuk  wilayah  kabupaten  yang  memiliki  wilayah  pesisir  dan  laut
                            dapat dilengkapi dengan peta batimetri (yang menggambarkan kontur laut)
                        h)  Notasi  penggambaran  secara  struktur  ruang  wilayah  kabupaten  harus
                            mengikuti  RTRWN  dan  peraturan  perundang-undangan  terkait  pemetaan
                            rencana tata ruang















                                                                                                             87
   54   55   56   57   58   59   60   61   62   63   64