Page 30 - MODUL Geografi kelas XII SEM 1-2021 (1)_EDIT TIM
P. 30

berkelanjutan yang dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
                          4)  Koordinasi  yang  lebih  optimal  antar  pemerintah  terkait,  mulai  dari
                             tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Upaya koordinasi yang
                             intensif  diperlukan  untuk  menyamakan  persepsi,  sinkronisasi
                             program, dan kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan nantinya.
                          5)  Antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota perlu adanya upaya
                             peningkatan kerjasama diantara aparatur penyelenggara kerjasama
                             karena  hal  ini  turut  menentukan  tingkat  keberhasilan  kerjasama.
                             Adapun  dalam  hal  peningkatan  kualitas  pemahaman  tentang  arti
                             kerjasama,  pemerintah  daerah  secara  intens  perlu  melakukan
                             pembekalan, dan pelatihan bagi semua aparatur yang terkait dalam
                             kerjasama tersebut.
                          6)  Mengoptimalkan  pelaksanaan  model-model  peran  pemerintah
                             provinsi dalam mewujudkan kerjasama antarwilayah. Bahkan sangat
                             memungkinkan  untuk  melakukan  inovasi  dalam  upaya  mencari
                             model-model peran lain yang dianggap sesuai dengan karakteristik
                             dan permasalahan yang dihadapi masing-masing wilayah.

                          7)  Menuangkan  model-model  peran  pemerintah  provinsi  kedalam
                              dokumen kebijakan sebagai landasan legalitas dalam mengoptimalkan
                              peran provinsi dalam kerjasama antarwilayah.
                          8)  Menumbuhkembangkan  pemahaman  dan  kesadaran  masyarakat
                              dalam berpartisipasi untuk pembangunan kerjasama antarwilayah. Hal
                              ini  tidak  boleh  diabaikan  karena  dukungan  masyarakat  tersebut
                              menjadi  salah  satu  faktor  pendukung  bagi  keberhasilan  kerjasama
                              antarwilayah.
                          9)  Untuk mendapatkan kesuksesan dalam pembangunan, perlu dilakukan
                              penggabungan  proses  politik  dengan  rencana  pembangunan  hasil
                              proses teknokrat. Kedua proses ini dapat berjalan selaras jika dituntun
                              oleh satu visi jangka panjang.
                   3.  Pengembangan Wilayah Tertinggal
                       Daerah  tertinggal  adalah  daerah  kabupaten  yang  masyarakat  serta
                       wilayahnya relatif kurang berkembang dibandingkan daerah lain dalam skala
                       nasional.  Penyebab  tertinggalnya  suatu  daerah  disebabkan  oleh  beberapa
                       faktor, yaitu:

                       a.  Geografis
                       b.  Sumber Daya Manusia

                       c.  Sumber Daya Alam
                       d.  Sarana dan Prasarana
                       e.  Daerah Terisolasi, Rawan Konflik dan Rawan Bencana.
                       Berdasarkan  data  RPJMN  2009-2014  terdapat  183  daerah  tertinggal,  yang
                       kemudian  pada  tahun  2014  sebanyak  70  kabupaten  berhasil  dientaskan
                       (Keputusan Menteri PDT No. 141 Tahun 2014 Tentang Penetapan Kabupaten





                                                                                                              23
   25   26   27   28   29   30   31   32   33   34   35