Page 57 - bingx
P. 57

E.  REVOLUSI INDONESIA

                           Perubahan  yang  sangat  cepat  di  Indonesia  dari  masa  penjajahan  Jepang  ke
                    masa  kemerdekaan  dikenal  sebagai  Revolusi  Indonesia.  Proklamasi  kemerdekaan  17
                    Agustus 1945  merupakan peristiwa  yang sangat  revolusioner  sebab  peristiwa  tersebut

                    tidak hanya merupakan titik awal bangsa ini melakukan pemerintahan sendiri melainkan
                    juga peristiwa yang mengakhiri zaman imperialisme di Indonesia. Gerakan revolusioner

                    dalam kurun waktu 1945-1949 ditandai dengan pembentukan kelembagaan dan aspek
                    yuridis  negara  merdeka,  melucuti  tentara  Jepang  yang  kalah  dalam  PD  II,  melakukan
                    peperangan dan diplomasi  mengusir pasukan Belanda dan Sekutu  dari  Indonesia dan

                    mengatasi konflik antargolongan di dalam negeri.
                    1. Revolusi dalam Pembentukan Konstitusi dan Lembaga Negara

                            Setelah negara  RI  berdiri pada  tanggal  17  Agustus  1945 para pendiri  bangsa
                      (founding  fathers)  mulai  menyadari  betapa  pentingnya  menyusun  lembaga
                      kenegaraan.  Panitia  Persiapan  Kemerdekaan  Indonesia  (PPKI)  yang  merupakan

                      lembaga  yang  didirikan  sebelum  proklamasi  mengadakan  sidang  pada  tanggal  18
                      Agustus  1945.  Dalam  sidang  yang  dilaksanakan  di  Pejambon  Jakarta  itu
                      mengesahkan UUD 1945 serta berhasil memilih presiden dan wakil presiden.

                            Terjadi perdebatan di antara para anggota pada rapat PPKI untuk menetapkan
                      UUD 1945 . Namun demikian, karena terdapat jiwa kenegaraan yang besar dari para
                      peserta rapat akhirnya mereka sepakat untuk segera menetapkan UUD 1945 sebagai

                      undang-undang  dasar  negara.  Bung  Karno  dan  Bung  Hatta  sebagai  proklamator
                      meminta Ki Bagus  Hadikusumo,  Wahid  Hasyim,  Mr. Kasman  Singodimedjo,  dan  Mr

                      Teuku Mohammad Hasan untuk membahas masalah rancangan pembukaan undang-
                      undang  dasar  yang  pernah  dirumuskan  pada  tanggal  22  Juni  1945  dan    terdapat
                      dalam Piagam Jakarta. Masalah tersebut terkait dengan kalimat “Ketuhanan dengan

                      kewajiban  menjalankan  syariat  Islam  bagi  pemeluknya”.  Atas  jiwa  kenegaraan  dan
                      untuk  mempertimbangkan  keragaman  kelompok  agama  maka  diputuskan  untuk
                      menghilangkan kalimat tersebut.









                         Gambar 62. Golongan pemuda mendesak          Gambar 63. Golongan pemuda mendesak
                             Soekarno dan Hatta untuk segera               Soekarno dan Hatta untuk segera
                         memproklamasikan kemerdekaan Indonesia       memproklamasikan kemerdekaan Indonesia
                        Sumber: https://blog.ruangguru.com/sejarah-  Sumber: https://blog.ruangguru.com/sejarah-
                        kelas-11-proses-terjadinya-revolusi-indonesia    kelas-11-proses-terjadinya-revolusi-indonesia




                                                                                                               49
   52   53   54   55   56   57   58   59   60   61   62