Page 117 - MODUL Geografi kelas XII SEM 1-2021 (1)_EDIT TIM
P. 117
4) Kegiatan – kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan ekonomi
desa, seperti pertanian, pengembangan industri, dan kerajinan rakyat
terkoordinasi melalui Koperasi Unit Desa (KUD). Koperasi Unit Desa ini
memberikan pelayanan dalam bidang pemodalan, bimbingan teknis,
dan pemasaran kepada masyarakat desa.
e. Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD)
LKMD dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun
2001 dengan tujuan untuk membantu pemerintah desa/ kelurahan dalam
meningkatkan pelayanan pemerintah dan pemerataan hasil – hasil
pembangunan kepada masyarakat. Berikut ini adalah usaha – usaha yang
bersifat pengembangan oleh LKMD, yaitu:
1) Latihan ketrampilan dalam pembangunan dan pemugaran perumahan
desa
2) Latihan keterampilan dalam pelaksanaan permukiman penduduk.
3) Latihan kursus bidang perekonomian desa, tata desa, dan prasarana
desa bagi pengurus LKMD
4) Latihan keterampilan wirausaha untuk menciptakan lapangan pekerjaan
5) Penyuluhan dan peningkatan motivasi anggota masyarakat di desa –
desa yang belum berkembang
6) Penerbitan brosur – brosur penyuluhan
7) Menggali dan memanfaatkan potensi gotong royong masyarakat desa
untuk pembangunan
8) Sarana komunikasi, baik antara pemerintah dan masyarakat atau antar
warga masyarakat.
f. Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor
110 Tahun 2016 menyatakan bahwa Badan Permusyawaratan Desa
adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang
anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan
keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. Lembaga ini
memiliki batas masa kerja selama 6 tahun sejak dilaksanakan pelantikan
oleh Bupati. Fungsi dan tugas BPD tertera jelas pada pasal 31 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 110 Tahun 2016.
BPD memiliki fungsi sebagai berikut ini:
1) Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama
Kepala Desa
2) Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa
3) Melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa
Tugas dari BPD dalam pembangunan desa adalah sebagai berikut ini:
145