Page 10 - MODUL Geografi kelas XII SEM 1-2021 (1)_EDIT TIM
P. 10
b. Wilayah Nodal
Wilayah nodal (nodal region) adalah wilayah yang secara fungsional mempunyai
ketergantungan antara pusat (inti) dan daerah belakangnya (hinterland). Tingkat
ketergantungan ini dapat dilihat dari arus penduduk, faktor produksi, barang dan
jasa, ataupunkomunikasi dan transportasi.
Batas wilayah nodal di tentukan sejauh mana pengaruh dari suatu pusat kegiatan
ekonomi bila digantikan oleh pengaruh dari pusat kegiatan ekonomi lainnya.
Hoover (1977) mengatakan bahwa strukturdari wilayah nodal dapat di
gambarkan sebagai suatu sel hidup dan suatu atom, dimana terdapat inti dan
plasma yang saling melengkapi. Pada struktur yang demikian, integrasi
fungsional akan lebih merupakan dasar hubungan ketergantungan atau dasar
kepentingan masyarakat di dalam wilayah itu.
Konsep wilayah nodal lebih memfokuskan pada pengendalian pusat dan
ketergantungan terhadap pusat, bila dibandingkan dengan batas wilayah.
Pembagian wilayah seperti nodal berdasarkan fungsi, asal usul, dan
perkembangannya. Sebagai contoh adalah kota satelit merupakan penamaan
pewilayahan secara fungsional yang berdasarkan fungsi daerah tesebut sebagai
penyangga agar penduduk dan kegiatan yang berada di sekeliling kota utama
dapat beralan dengan baik. Misalnya kota-kota yang berada di sekitar Jakarta
seperti Depok, Tangerang, Bekasi dan Bogor yang, merupakan koat satelit bagi
Kota Jakarta. Daerah penyangga yang secara fungsional sebagai penyangga
bagi daerah yang berada di daerah yang berada di daerah lainnya. Misalnya
hutan mangrove sebagai penyangga wilayah pantai dari abrasi.
c. Wilayah Perencanaan/ Pengelolaan Khusus
Wilayah perencanaan adalah wilayah yang batasannya didasarkan secara
fungsional dalam kaitannya dengan maksud perencanaan. Wilayah perencanaan
mengalami perubahan-perubahan penting dalam pengembangannya dan
memungkinkan persoalan-persoalan perencanaan sebagai suatu kesatuan.
Wilayah perencanaan mempunyai ciri-ciri:
1) cukup besar untuk mengambil keputusan-keputusan investasi yang berskala
ekonomi,
2) mampu mengubah industrinya sendiri dengan tenaga kerja yang ada,
3) mempunyai struktur ekonomi yang homogen,
4) mempunyai sekurang-kurangnya satu titik pertumbuhan (growth point),
5) mengunakan suatu cara pendekatan perencanaan pembangunan,
6) masyarakat dalam wilayah itu mempunyai kesadaran bersama terhadap
persoalan- persoalannya.
Wilayah perencanaan bukan hanya dari aspek fisik dan ekonomi, namun ada
juga dari aspek ekologis.Wilayah perencanaan atau pengelolaan khusus tidak
dibatasi oleh administratif, namun juga dibatasi alami seperti DAS. Pengelolaan
daerah aliran sungai harus direncanakan dan dikelola mulai dari hulu sampai
hilirnya. Contoh wilayah perencanaan adalah sebagai berikut:
1) Wilayah Pembangunan JABOTABEK (termasuk sebagian kecil wilayah
kabupaten sukabumi). Pada wilayah ini dikembangkan berbagai aktivitas
3