Page 37 - Sejarah IPS_XII_Sem 1_Aji Digdaya_EDIT TIM
P. 37

6.  Pemrakarsa Perdamaian untuk Kamboja

                          Pada  tahun  1970,  ketika  Sihanouk  sedang  berada  di  Moskow  dalam  sebuah
                          kunjungan kenegaraan, Jenderal Lon Nol melakukan kudeta di Phnom Penh. Lon

                          Nol lalu menghapus bentuk kerajaan dan menyatakan Kamboja sebagai sebuah
                          negara  republik.  Sihanouk  tidak  kembali  ke  negaranya  danmemilih  menetap  di
                          Beijing, Tiongkok. Ia memimpin pemerintahan dalam pelarian. Pada 17 April 1975,

                          Khmer  Merah  (Partai  Komunis  Kamboja)  yang  dipimpin  oleh  Pol  Pot  berhasil
                          menggulingkan Lon Nol dan menjadi pemimpin Kamboja.

                          Pol Pot memerintah Kamboja dengan kejam. Kebijakan Pol Pot mendorong invansi

                          Vietnam pada tahun 1978 yang dilatarbelakangi pembantaian terhadap puluhan
                          ribu  warga  keturunan  Vietnam  di  Kamboja  serta  perlakuan  tidak  manusiawi
                          terhadap      para     anggota     partai    komunis      pro-Vietnam      yang

                          membantumenumbangkan rezim Lon Nol kala itu. Klimaksnya pada tanggal

                          10  Januari  1979,  intervensi  Vietnam  secara  resmi  mengambil  alih  tampuk
                          pemerintahan di Kamboja dan mendirikan People’s Republic of Kampuecha (PRK)

                          yang dipimpin Heng Samrin. Sejak peristiwa tersebut, terjadi perang saudara yang
                          berlangsung lama dan berlarut-larut. Keadaan Kamboja menjadi porak poranda,
                          rakyatnya sangat menderita, kekacauan terjadi di mana-mana.


                          Berdasarkan  prinsip-prinsip  hukum  internasional,  pendudukan  Vietnam  atas
                          Kamboja pada tahun 1979 jelas telah melanggar norma-norma internasional atas
                          asas non interference and non use of force dan bertolak belakang dengan politik

                          luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif. Pada tataran regional, konflik Kamboja
                          di lain pihak juga merupakan rintangan atas terwujudnya Zone of Peace, Freedom
                          and Neutrality (ZOPFAN) di Asia Tenggara serta pelanggaran atas kesepakatan

                          Treaty of Amity and Coopertaion (TAC).

                          Sehubungan dengan hal tersebut, Indonesia sebagai salah satu negara pendiri
                          ASEAN merasa bertanggung jawab untuk memainkan peran yang penting dalam






                                                                                                               30
   32   33   34   35   36   37   38   39   40   41   42