Page 75 - bingx
P. 75
KEGIATAN BELAJAR VII
SISTEM UPAH
1.1 KD DAN IPK
3.3 Menganalisis permasalahan ketenagakerjaan dalam pembangunan ekonomi.
3.3.1 Menjelaskan sistem upah dan pengangguran
4.3 Menyajikan hasil analisis masalah ketenagakerjaan dalam pembangunan
ekonomi dan cara mengatasinya.
4.3.1 Menyajikan hasil analisis masalah ketenagakerjaan dalam pembangunan
ekonomi dan cara mengatasinya melalui media lisan dan tulisan
1.2 MATERI
Setiap pekerjaan yang dikerjakan secara profesional akan dihargai dengan
upah yang sesuai. Upah adalah hak yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk
uang sebagai imbalan terhadap jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sistem
pengupahan suatu negara biasanya didasarkan pada falsafah yang dianut negara
tersebut. Pada prinsipnya sistem pengupahan harus menjamin kehidupan yang
layak bagi pekerja dan keluarganya, serta memiliki fungsi sosial. Penentuan upah
layal di Indonesia melibatkan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja/buruh.
A. Teori Upah
Agar memahami mengenai upah dan pembentukan harga upah tenaga
kerja, berikut dikemukakan beberapa teori yang menjelaskan tentang latar
belakang terbentuknya harga upah tenaga kerja.
1. Teori Upah Alami (Wajar/Normal)
Teori upah alami dikemukakan oleh David Ricardo. Menurut David
Ricardo, upah terdiri atas upah alami dan upah pasar. Upah alami adalah
upah yang besarnya bergantung pada kekuatan permintaan dan
penawaran tenaga kerja di pasar. Upah alami merupakan upah yang
dipakai sebagai acuan agar pekerja hidup layak. Upah alami menjadi
dasar batas minimun penentuan upah tenaga kerja.
2. Teori Upah Besi
Teori ini dikemukakan oleh Ferdinand Lasalle. Menurutnya upah
yang diterima pekerja merupakan upah minimum sehingga pengusaha
dapat meraih laba sebesar-besarnya. Oleh karena berada dalam posisi
67