Page 18 - bingx
P. 18

Contoh: Melarang pembunuhan, pemerkosaan, atau menikahi saudara kandung.
                4.  Adat istiadat (Custom)
                           Adat  istiadat  adalah  kumpulan  tata  kelakuan  yang  paling  tinggi  kedudukannya
                    karena  bersifat  kekal  dan  terintegrasi  sangat  kuat  terhadap  masyarakat  yang
                    memilikinya.Koentjaraningrat  menyebut  adat  istiadat  sebagai  kebudayaan  abstrak  atau
                    sistem  nilai.  Pelanggaran  terhadap  adat  istiadat  akan  menerima  sanksi  yang  keras  baik
                    langsung  maupun  tidak  langsung.  Misalnya  orang  yang  melanggar  hukum  adat  akan
                    dibuang dan diasingkan ke daerah lain.,upacara adat ( misalnya di Bali )
                5.  Norma Hukum ( laws )
                           Norma  hukum  adalah  norma  yang  mengatur  kehidupan  sosial  kemasyarakatan
                    yang berasal dari kitab undang-undang hukum yang berlaku di negara kesatuan republik
                    indonesia untuk menciptakan kondisi negara yang damai, tertib, aman, sejahtera, makmur
                    dan sebagainya.
                   Contoh :
                   - Tidak melanggar rambu lalu-lintas walaupun tidak ada polantas
                   - Menghormati pengadilan dan peradilan di Indonesia
                   - Taat membayar pajak
                   - Menghindari KKN (korupsi kolusi dan nepotisme)

                I.  Macam-macam Bentuk Norma Sosial berdasar sumber hukumnya
                Norma  sosial  di  masyarakat  dibedakan  menurut  aspek-aspek  tertentu  tetapi  saling
            berhubungan  antara  satu  aspek  dengan  aspek  yang  lainnya.Pembagian  itu  adalah  sebagai
            berikut.
                1. Norma Agama
                Norma  agama  berasal  dari  Tuhan,  pelanggarannya  disebut  dosa.Norma  agama  adalah
            peraturan sosial yang sifatnya mutlak dan tidak dapat ditawar-tawar atau diubah ukurannya karena
            berasal dari Tuhan. Biasanya norma agama tersebut berasal dari ajaran agama dan kepercayaan-
            kepercayaan lainnya (religi). Pelanggaran terhadap norma ini dinamakan dosa.
                Contoh:
                Ø Melakukan sembahyang kepada Tuhan, tidak berbohong, tidak boleh mencuri,
                Ø Membayar zakat tepat pada waktunya bagi penganut agama Islam
                Ø Menjalankan perintah Tuhan YME
                Ø Menjauhi apa-apa yang dilarang oleh agama
                2. Norma Kesusilaan
                Norma kesusilaan adalah peraturan sosial  yang berasal  dari  hati  nurani yang  menghasilkan
            akhlak,  sehingga  seseorang  dapat  membedakan  apa  yang  dianggap  baik  dan  apa  pula  yang
            dianggap  buruk.  Pelanggaran  terhadap  norma  ini  berakibat  sanksi  pengucilan  secara  fisik
            (dipenjara, diusir) ataupun batin (dijauhi).
                Contoh: Orang yang berhubungan intim di tempat umum akan dicap tidak susila,melecehkan
            wanita atau laki-laki didepan orang
                3. Norma Kesopanan
                Norma  kesopanan  adalah  peraturan  sosial  yang  mengarah  pada  hal-hal  yang  berkenaan
            dengan bagaimana seseorang harus bertingkah laku yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat.
            Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapatkan celaan, kritik, dan lain-lain tergantung pada
            tingkat pelanggaran.
                Contoh:
                    ∙   Hormat terhadap orang tua dan guru
                    ∙   Berbicara dengan bahasa yang sopan kepada semua orang






                                                                                                               13
   13   14   15   16   17   18   19   20   21   22   23