Page 17 - bingx
P. 17

PEMBELAJARAN III
                                      NILAI SOSIAL DAN NORMA SOSIAL


                1.  Kegiatan Belajar 3 : Nilai & Norma Sosial
                     a.  Tujuan Kegiatan Pembelajaran
                           Peserta  didik  diharapkan  dapat  menjelaskan    pengertian  nilai  dan  norma  sosial.
                        Memahami fungsi nilai dan norma sosial yang berlaku di masyarakat. Mengidentifikasi
                        jenis-jenis  nilai & norma sosial.

                     b.  Uraian Materi

                                                     NORMA SOSIAL
                B.  Pengertian Norma Sosial
                Norma  sosial  adalah  patokan  perilaku  dalam  suatu  kelompok  masyarakat  tertentu.Norma
            sering  juga  disebut  dengan  peraturan  sosial.Norma  menyangkut  perilaku  perilaku  yang  pantas
            dilakukan  dalam  menjalani  interaksi  sosialnya.  Keberadaan  norma  dalam  masyarakat  bersifat
            memaksa  individu  atau  suatu  kelompok  agar  bertindak  sesuai  dengan  aturan  sosial  yang  telah
            terbentuk. Pada dasarnya, norma disusun agar hubungan di antara manusia dalam masyarakat
            dapat berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan.
                Norma  tidak  boleh  dilanggar.  Siapa  pun  yang  melanggar  norma  atau  tidak  bertingkah  laku
            sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam norma itu, akan memperoleh hukuman. Misalnya,
            bagi siswa yang terlambat dihukum tidak boleh masuk kelas, bagi siswa yang mencontek pada
            saat ulangan tidak boleh meneruskan ulangan.
                Norma  merupakan  hasil  buatan  manusia  sebagai  makhluk  sosial.Pada  awalnya,  aturan  ini
            dibentuk  secara  tidak  sengaja.Lama-kelamaan  norma-norma  itu  disusun  atau  dibentuk  secara
            sadar.Norma  dalam  masyarakat  berisis  tata  tertib,  aturan,  dan  petunjuk  standar  perilaku  yang
            pantas atau wajar.
                C.  Bentuk Norma Sosial Berdasar Kekuatan Mengikat/sanksinya
                Berdasarkan tingkatannya, norma di dalam masyarakat dibedakan menjadi empat.
                1.  Cara (usage)
                           Cara adalah suatu bentuk perbuatan tertentu yang dilakukan individu dalam suatu
                    masyarakat tetapi tidak secara terus-menerus.
                           Contoh: cara makan yang wajar dan baik apabila tidak mengeluarkan suara seperti
                    hewan.
                2.  Kebiasaan (Folkways)
                           Kebiasaan merupakan suatu bentuk perbuatan berulang-ulang dengan bentuk yang
                    sama yang dilakukan secara sadar dan mempunyai tujuan-tujuan jelas dan dianggap baik
                    dan benar.
                           Contoh:  Memberi  hadiah  kepada  orang-orang  yang  berprestasi  dalam  suatu
                    kegiatan atau kedudukan, memakai baju yang bagus pada waktu pesta.
                3.  Tata kelakuan (Mores)
                           Tata kelakuan adalah sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat hidup
                    dari sekelompok manusia yang dilakukan secara sadar guna melaksanakan pengawasan
                    oleh sekelompok masyarakat terhadap anggota-anggotanya.Dalam tata kelakuan terdapat
                    unsur  memaksa  atau  melarang  suatu  perbuatan.Fungsi  mores  adalah  sebagai alat  agar
                    para  anggota  masyarakat  menyesuaikan  perbuatan-perbuatannya  dengan  tata  kelakuan
                    tersebut.






                                                                                                               12
   12   13   14   15   16   17   18   19   20   21   22