Page 51 - bingx
P. 51
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019
yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015
dijalankan dengan peneguhan kembali jalan ideologis bangsa, yaitu Pancasila
dan Trisakti:
1. Kedaulatan dalam politik diwujudkan dalam pembangunan demokrasi
politik yang berdasarkan hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan.
2. Berdikari dalam ekonomi diwujudkan dalam pembangunan demokrasi
ekonomi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan di
dalam pengelolaan keuangan negara dan pelaku utama dalam
pembentukan produksi dan distribusi nasional.
3. Kepribadian dalam kebudayaan diwujudkan melalui pembangunan
karakter dan kegotong-royongan yang berdasar pada realitas
kebhinekaan dan kemaritiman sebagai kekuatan potensi bangsa dalam
mewujudkan implementasi demokrasi politik dan demokrasi ekonomi
Indonesia masa depan.
Mengacu pada tantangan yang akan dihadapi bangsa Indonesia ke depan,
maka arah kebijakan umum pembangunan nasional 2015-2019 adalah:
1. Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.
2. Meningkatkan Pengelolaan dan Nilai Tambah Sumber Daya Alam (SDA)
yang Berkelanjutan.
3. Mempercepat Pembangunan Infrastruktur Untuk Pertumbuhan dan
Pemerataan.
4. Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup, Mitigasi Bencana Alam dan
Penanganan Perubahan Iklim.
5. Penyiapan Landasan Pembangunan yang Kokoh.
6. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Kesejahteraan
Rakyat Yang Berkeadilan.
7. Mengembangkan dan Memeratakan Pembangunan Daerah.
Memperjelas arah perwujudan visi pembangunan dimaksud, sembilan
Agenda Prioritas ditetapkan Presiden untuk menunjukkan prioritas dalam jalan
perubahan menuju Indonesia yang berdaulat secara politik, mandiri dalam bidang
ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan, yang selanjutnya dirumuskan
sembilan agenda prioritas (nawacita), yaitu:
1. Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan
memberikan rasa aman pada seluruh warga negara
43