Page 51 - bingx
P. 51

Rencana  Pembangunan  Jangka  Menengah  Nasional  (RPJMN)  2015-2019
                        yang  telah  ditetapkan  melalui  Peraturan  Presiden  Nomor  2  Tahun  2015
                        dijalankan  dengan  peneguhan  kembali  jalan  ideologis  bangsa,  yaitu  Pancasila
                        dan Trisakti:

                           1.  Kedaulatan  dalam  politik  diwujudkan  dalam  pembangunan  demokrasi
                               politik yang berdasarkan hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
                               perwakilan.


                           2.  Berdikari  dalam  ekonomi  diwujudkan  dalam  pembangunan  demokrasi
                               ekonomi  yang  menempatkan  rakyat  sebagai  pemegang  kedaulatan  di
                               dalam  pengelolaan  keuangan  negara  dan  pelaku  utama  dalam
                               pembentukan produksi dan distribusi nasional.

                           3.  Kepribadian  dalam  kebudayaan  diwujudkan  melalui  pembangunan
                               karakter  dan  kegotong-royongan  yang  berdasar  pada  realitas
                               kebhinekaan  dan  kemaritiman  sebagai  kekuatan  potensi  bangsa  dalam
                               mewujudkan  implementasi  demokrasi  politik  dan  demokrasi  ekonomi
                               Indonesia masa depan.

                            Mengacu pada tantangan yang akan dihadapi bangsa Indonesia ke depan,
                        maka arah kebijakan umum pembangunan nasional 2015-2019 adalah:

                            1.  Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.

                            2.  Meningkatkan Pengelolaan dan Nilai Tambah Sumber Daya Alam (SDA)
                                yang Berkelanjutan.

                            3.  Mempercepat  Pembangunan  Infrastruktur  Untuk  Pertumbuhan  dan
                                Pemerataan.

                            4.  Meningkatkan  Kualitas  Lingkungan  Hidup,  Mitigasi  Bencana  Alam  dan
                                Penanganan Perubahan Iklim.

                            5.  Penyiapan Landasan Pembangunan yang Kokoh.

                            6.  Meningkatkan  Kualitas  Sumber  Daya  Manusia  dan  Kesejahteraan
                                Rakyat Yang Berkeadilan.

                            7.  Mengembangkan dan Memeratakan Pembangunan Daerah.
                            Memperjelas  arah  perwujudan  visi  pembangunan  dimaksud,  sembilan
                        Agenda  Prioritas  ditetapkan  Presiden  untuk  menunjukkan  prioritas  dalam  jalan
                        perubahan menuju Indonesia yang berdaulat secara politik, mandiri dalam bidang
                        ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan, yang selanjutnya dirumuskan
                        sembilan agenda prioritas (nawacita), yaitu:

                        1.  Menghadirkan  kembali  negara  untuk  melindungi  segenap  bangsa  dan
                           memberikan rasa aman pada seluruh warga negara









                                                                                                              43
   46   47   48   49   50   51   52   53   54   55   56