Page 24 - bingx
P. 24
6) Kecelakaan Kerja di Laboratorium
7)
Kecelakaan di laboratorium kimia terjadi bukan saja karena kurang memperhatikan tata tertib
bekerja di laboratorium, akan tetapi juga karena kurangnya pemahaman terhadap cara
memperlakukan alat dan bahan kimia yang hendak dipergunakan. Oleh karena itu pada saat
siswa mau melakukan percobaan, terlebih dahulu guru harus memberikan penjelasan cara
menggunakan alat dan bahannya.
Peralatan untuk keselamatan dapat dikelompokkan ke dalam dua kelompok sebagai berikut:
1. Alat yang digunakan sebagai pelindung bagian tubuh, misalnya;
a. Kacamata pelindung
b. Sarung tangan
c. Jas laboratorium
d. Masker/penutup hidung
2. Alat yang digunakan untuk keadaan darurat apabila terjadi kecelakaan yang tidak biasa,
misalnya;
a. Pemadam kebakaran
b. Botol pencuci mata
Aturan umum keselamatan kerja di laboratorium yang terdapat dalam peraturan itu
menyangkut hal hal sebagai berikut :
1. Orang yang tak berkepintingan dilarang masuk laboratorium, untuk mencegah hal yang
tidak diinginkan.
2. Jangan melakukan eksprimen sebelum mengetahui informasi mengenai bahaya bahan
kimia, alat alat dan cara pemakaiannya.
3. Mengenali semua jenis peralatan keselamatan kerja dan letaknya untuk memudahkan
pertolongan saat terjadi kecelakaan kerja.
4. Harus tau cara pemakaian alat emergensi : pemadam kebakaran, eye shower, respirator
dan alat keselamatan kerja yang lain.
5. Setiap laboran /Pekerja laboratorium harus tau memberi pertolongan darurat (P3K).
6. Latihan keselamatan harus dipraktekkan secara periodik bukan dihapalkan saja
7. Dilarang makan minum dan merokok di lab, bhal ini berlaku juga untuk laboran dan
kepala Laboratorium.
8. Jangan terlalu banyak bicara, berkelakar, dan lelucon lain ketika bekerja di laboratorium
9. Jauhkan alat alat yang tak digunakan, tas,hand phone dan benda lain dari atas meja
kerja.
Pekerja laboratorium harus mentaati etika berbusana di laboratorium. Busana yang
dikenakan di laboratorium berbeda dengan busana yang digunakan sehari hari. Busana atau
pakaian di laboratorium hendaklah mengikuti aturan sebagai berikut:
16