Page 83 - MODUL Geografi kelas XII SEM 1-2021 (1)_EDIT TIM
P. 83

BAB  II

                                      POLA KERUANGAN DESA DAN KOTA



           1.  KEGIATAN BELAJAR I

              Pengertian dan perkembangan desa kota

              1.1.  KD DAN IPK
                  3..2    Menganalisis    struktur  3.2.1  Mengemukakan pengertian dan ciri-ciri desa
                        keruangan desa dan kota,    3.2.2  Membedakan tingkat Perkembangan desa.
                        interaksi  desa  dan  kota,
                        serta  kaitannya  dengan  3.2.3  Menganalisis pola persebaran dan tata ruang
                        usaha         pemerataan          desa.
                        pembangunan


              1.2.  MATERI

                A.  POLA KERUANGAN DESA

                      1.  Pengertian Desa
                             Istilah  desa  berasal  dari  bahasa  Sanskerta  yaitu  deshi  yang  artinya
                        tanah  kelahiran  atau  tanah  tumpah  darah.  Desa  dapat  diartikan  sebagai
                        suatu bentuk kesatuan administratif yang terletak di luar kota. Desa menjadi
                        tempat     penduduk      berkumpul     dan     hidup    bersama      agar    apat
                        mempertahankan,  melangsungkan,  dan  mengembangkan  kehidupan
                        mereka.  Pada  umumnya  penduduk  desa  bermatapencaharian  sebagai
                        petani.  Pengertian  desa  menurut  ahli  dan  menurut  undang-undang  antara
                        lain sebagai berikut:


                        a. UU no 6 Tahun 2014 Bab 1 Pasal 1
                           Desa  adalah  kesatuan  masyarakat  hukum  yang  memiliki  batas  wilayah
                           yang  berwenang  untuk  mengatur  dan  mengurus  urusan  pemerintahan,
                           kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak
                           asal  usul,  dan/atau  hak  tradisional  yang  diakui  dan  dihormati  dalam
                           sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

                        b. R Bintarto
                           Desa merupakan hasil perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-
                           unsur  fisiografis,  sosial,  ekonomi,  politik,  dan  kultural  yang  terdapat  di
                           suatu  daerah  serta  memiliki  hubungan  timbal  balik  dengan  daerah
                           lainnya.












                                                                                                              111
   78   79   80   81   82   83   84   85   86   87   88