Page 21 - bingx
P. 21
3. Sistem Ekonomi Campuran (Mixed Economic System)
Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang merupakan perpaduan
antara sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi komando dengan derajat campuran
yang berbeda-beda. Negara-negara yang semula menganut sistem ekonomi kapitalis,
mengizinkan campur tangan pemerintah dalam perekonomian secara terbatas. Dengan
sistem ini disebut juga sistem kapitalis non laissez faire (AS), sistem ekonomi negara
kesejahteraan (welfare state, di Inggris). Di lain pihak, negara-negara yang semula
menganut sistem ekonomi komando atau terpusat mengizinkan peranan sektor swasta
dalam perekonomian secara terbatas.
a. Ciri-ciri sistem ekonomi campuran
1) Adanya pembatasan pihak swasta oleh negara pada bidang-bidang yang
menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
2) Mekanisme kegiatan ekonomi yang terjadi di pasar adalah campur tangan
pemerintah dengan berbagai kebijakan ekonomi.
3) Hak milik perorangan diakui tetapi penggunaannya tidak boleh merugikan
kepentingan umum.
b. Kebaikan sistem ekonomi campuran
1) Sektor ekonomi yang dikuasai oleh pemerintah lebih bertujuan untuk
kepentingan masayarakat.
2) Hak individu/swasta diakui dengan jelas.
3) Harga lebih mudah untuk dikendalikan.
4. Sistem Ekonomi Pancasila
a. Pengertian Sistem Ekonomi Pancasila
Sistem ekonomi Pancasila adalah sistem ekonomi yang dijiwai oleh ideologi
Pancasila, yang berasaskan kekeluargaan dan royong.
b. Karakteristik dan sistem ekonomi Pancasila, yaitu:
1) Peran negara dan swasta penting tetapi tidak dominan dalam mengatur
kegiatan perekonomian;
2) Hubungan kerja antarlembaga ekonomi tidak didasarkan pada dominasi modal,
tetapi berdasarkan asas kekeluargaan;
3) Masyarakat sebagai suatu kesatuan memegang peran sentral dalam sistem
ekonomi;
4) Penguasaan sumber-sumber ekonomi yang penting diatur oleh pemerintah dan
digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
15