Page 73 - bingx
P. 73
3.2. KLASIFIKASI
Ada begitu banyak makhluk hidup yang hidup di bumi ini. Diperkirakanada sekitar 5–
10 juta hingga kira-kira 100 juta, atau bahkan lebih, jenis makhluk hidup yang ada di
bumi ini. Jenis makhluk hidup yang sedemikian banyak itu memiliki keanekaragaman
yang hampir tidak terbatas. Untuk memudahkan mempelajari keanekaragaman yang
begitu besar, orang berusaha mengelompokkan makhluk hidup berdasarkan ciri-ciri
tertentu. Upaya ini pada akhirnya memunculkan ilmu taksonomi dan klasifikasi
makhluk hidup.
Klasifikasi adalah suatu cara pengelompokan yang didasarkan pada ciriciri tertentu.
Klasifikasi bertujuan menyederhanakan objek studi makhluk hidup yang sangat
beraneka ragam sehingga akan lebih mudah dalam mempelajarinya.
Adapun manfaatnya adalah
1) Untuk penelitian lebih lanjut sehingga makhluk hidup yang telah dikenal melalui
klasifikasi dapat dimanfaatkan;
2) Untuk dipelajari agar dapat melestarikan keanekaragaman hayati di masa
mendatang;
3) Untuk mengetahui hubungan antara organisme satu dengan lainnya.
Sistem klasifikasi makhluk hidup terus berkembang sejalan denganperkembangan
ilmu pengetahuan, khususnya taksonomi. Saat ini diketahui terdapat tiga sistem
klasifikasi makhluk hidup, yaitu sistem artifisial, sistem alami, dan sistem filogenetik
(Clegg dan Mackean, 2000).
Klasifikasi yang baik dan benar memerlukan tahap-tahap tertentu yang harus
dilakukan. Ada tiga tahapan untuk mengklasifikasi makhluk hidup, yaitu
1) Pencandraan: mengidentifikasi atau mendeskripsi ciri-ciri suatu makhluk hidup
yang akan diklasifikasi menggunakan kunci determinasi;
2) Pengelompokan: makhluk-makhluk hidup dengan ciri-ciri serupa dikelompokkan
dalam unit-unit takson;
3) Pemberian nama takson: pemberian nama untuk setiap kelompok makhluk hidup.
Agar biologiwan di seluruh dunia dapat berkomunikasi dengan mudah,setiap makhluk
hidup harus memiliki nama yang unik yang dikenal di seluruh dunia. Oleh karena itu,
berdasarkan kesepakatan internasional digunakanlah metode binomial nomenclature
untuk memberi nama setiap makhluk hidup. Metode tersebut diperkenalkan oleh
Carolus Linnaeus (1707−1778). Dengan metode tersebut suatu jenis makhluk hidup
memiliki nama yang tidak digunakan oleh jenis makhluk hidup lain.
Aturan pemberian nama suatu jenis makhluk hidup adalah sebagai berikut.
1) Nama spesies terdiri atas dua kata, yaitu nama genus dan nama spesies.
2) Nama spesies menggunakan bahasa Latin atau yang dilatinkan.
3) Nama spesies harus ditulis berbeda dari huruf-huruf lainnya.
Modul Biologi X Mipa Semester 1 63