Page 73 - bingx
P. 73

3.2. KLASIFIKASI

                        Ada begitu banyak makhluk hidup yang hidup di bumi ini. Diperkirakanada sekitar 5–
                        10 juta hingga kira-kira 100 juta, atau bahkan lebih, jenis makhluk hidup yang ada di
                        bumi ini. Jenis makhluk hidup yang sedemikian banyak itu memiliki keanekaragaman
                        yang hampir tidak terbatas. Untuk memudahkan mempelajari keanekaragaman yang
                        begitu besar, orang berusaha mengelompokkan makhluk hidup berdasarkan ciri-ciri
                        tertentu.  Upaya  ini  pada  akhirnya  memunculkan  ilmu  taksonomi  dan  klasifikasi
                        makhluk hidup.

                        Klasifikasi adalah suatu cara pengelompokan yang didasarkan pada ciriciri tertentu.
                        Klasifikasi  bertujuan  menyederhanakan  objek  studi  makhluk  hidup  yang  sangat
                        beraneka ragam sehingga akan lebih mudah dalam mempelajarinya.
                        Adapun manfaatnya adalah
                        1) Untuk penelitian lebih lanjut sehingga makhluk hidup yang telah dikenal melalui
                          klasifikasi dapat dimanfaatkan;
                        2) Untuk dipelajari agar dapat melestarikan keanekaragaman hayati di masa
                          mendatang;
                        3) Untuk mengetahui hubungan antara organisme satu dengan lainnya.

                        Sistem klasifikasi makhluk hidup terus berkembang sejalan denganperkembangan
                        ilmu  pengetahuan,  khususnya  taksonomi.  Saat  ini  diketahui  terdapat  tiga  sistem
                        klasifikasi makhluk hidup, yaitu sistem artifisial, sistem alami, dan sistem filogenetik
                        (Clegg dan Mackean, 2000).
                        Klasifikasi  yang  baik  dan  benar  memerlukan  tahap-tahap  tertentu  yang  harus
                        dilakukan. Ada tiga tahapan untuk mengklasifikasi makhluk hidup, yaitu
                        1) Pencandraan: mengidentifikasi atau mendeskripsi ciri-ciri suatu makhluk hidup
                          yang akan diklasifikasi menggunakan kunci determinasi;
                        2) Pengelompokan: makhluk-makhluk hidup dengan ciri-ciri serupa dikelompokkan
                          dalam unit-unit takson;
                        3) Pemberian nama takson: pemberian nama untuk setiap kelompok makhluk hidup.

                        Agar biologiwan di seluruh dunia dapat berkomunikasi dengan mudah,setiap makhluk
                        hidup harus memiliki nama yang unik yang dikenal di seluruh dunia. Oleh karena itu,
                        berdasarkan kesepakatan internasional digunakanlah metode binomial nomenclature
                        untuk  memberi  nama  setiap  makhluk  hidup.  Metode  tersebut  diperkenalkan  oleh
                        Carolus Linnaeus (1707−1778). Dengan metode tersebut suatu jenis makhluk hidup
                        memiliki nama yang tidak digunakan oleh jenis makhluk hidup lain.
                        Aturan pemberian nama suatu jenis makhluk hidup adalah sebagai berikut.
                        1) Nama spesies terdiri atas dua kata, yaitu nama genus dan nama spesies.
                        2) Nama spesies menggunakan bahasa Latin atau yang dilatinkan.
                        3) Nama spesies harus ditulis berbeda dari huruf-huruf lainnya.















                                                               Modul Biologi X Mipa Semester 1      63
   68   69   70   71   72   73   74   75   76   77   78