Page 59 - bingx
P. 59

3.  Usaha Pelestarian Keanekaragaman Hayati

                             Menurunnya  keanekaragaman  hayati  menyebabkan  semakin  sedikit  pula
                             manfaat  yang  dapat  diperoleh  manusia.  Penurunan  keanekaragaman  hayati
                             dapat    dicegah    dengan    cara   melakukan     pelestarian   (konservasi)
                             keanekaragaman  hayati.  Konservasi  keanekaragaman  hayati  memiliki
                             beberapa tujuan, antara lain sebagai berikut.

                                      •  Menjamin  kelestarian  fungsi  ekosistem  sebagai  penyangga
                                          kehidupan.
                                      •  Mencegah kepunahan spesies yang disebabkan oleh kerusakan
                                          habitat dan pemanfaatan yang tidak terkendali.

                                      •  Menyediakan  sumber  plasma  nutfah  untuk  mendukung
                                          pengembangan  dan  budidaya  kultivar-kultivar  tanaman  pangan,
                                          obat-obatan, maupun hewan ternak.

                             Konservasi keanekaragaman hayati di Indonesia diatur oleh UU No. 5 tahun
                             1990 tentang Konservasi Sumber Daya dan UU No. 23 tahun 1997 tentang
                             pengelolaan  lingkungan  hidup,  dengan  tiga  azas,  yaitu  tanggung  jawab,
                             berkelanjutan,  dan  bermanfaat.  Konservasi  keanekaragaman  hayati  dapat
                             dilakukan  secara  insitu  maupun  eksitu.  Konservasi  insitu  adalah  usaha
                             pelestarian  (konservasi)  yang  dilakukan  di  habitat  aslinya,  yaitu  dengan
                             mendirikan cagar alam, taman nasional, suaka margasatwa, taman hutan raya,
                             dan taman laut.

                             Contohnya  cagar  alam  Rafflesia  di  Bengkulu  dan  suaka  margasatwa  Pulau
                             Komodo. Konservasi eksitu adalah usaha pelestarian yang dilakukan di luar
                             habitat  aslinya,  yaitu  dengan  mendirikan  kebun  raya,  taman  safari,  kebun
                             koleksi atau kebun binatang. Contohnya Taman Safari Puncak dan Kebun Raya
                             Bogor.

                             Dan hasil kerja sama dengan lembaga konservasi internasional telah dilakukan
                             pengembangan  kawasan  konservasi  menjadi  cagar  biosfer.  Cagar  biosfer
                             adalah kawasan dengan ekosistem terestrial dan pesisir yang melaksanakan
                             konservasi biodiversitas melalui pemanfaatan ekosistem yang berkelanjutan.
                             Cagar  biosfer  di  Indonesia  berdasarkan  ketetapan  UNESCO (United  Nations
                             Educational,  Scientific  and  Cultural  Organization) antara lain Kebun Raya
                             Cibodas  dan  Taman  Nasional  Gunung  Gede  Pangrango,  Taman  Nasional
                             Komodo, Taman Nasional Lore Lindu, Taman Nasional Tanjung Puting, Taman
                             Nasional Gunung Leuser, Taman Nasional Siberut, Taman Nasional Bukit Batu,
                             dan Taman Nasional Wakatobi.








                                                               Modul Biologi X Mipa Semester 1      49
   54   55   56   57   58   59   60   61   62   63   64